PASKIBRAKA
Pengertian Paskibraka PASKIBRAKA ( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka )
merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan,
cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan,
berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character
building generasi muda Indonesia. Peserta kegiatan ini adalah pria dan
wanita yang telah terpilih untuk mewakili propinsinya dalam acara
pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka (duplikat) pada Upacara
Kenegaraan 17 Agustus dalam rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia.
Sejarah Paskibraka Sejarah Paskibraka, dimulai 17 Agustus 1950, saat
pertama kali peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan, setelah
Presiden Sukarno hijrah dari Yogyakarta. Namun sebenarnya, dalam
peringatan skala kecil pada 1946 silam, kegiatan ini sudah dilaksanakan
di Gedung Agung, Yogyakart. Tata cara penaikan dan penurunan Bendera
Pusaka, pertama kali disusun oleh ajudan Presiden Sukarno, Husen
Mutahar. Kemudian pada 1967, Husen yang waktu itu menjabat Direktur
Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di
masa pemerintahan Soeharto, juga menerima tugas yang sama. Formasi
Paskibraka, diambil dari tanggal, bulan dan tahun dibacakannya
Proklamasi kemerdekaan_RI
Persyaratan Menjadi Anggota Paskibraka. Untuk menjadi calon anggota
Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan. Syaratnya, memiliki tubuh
sehat, tinggi badan minimal 170 sentimeter untuk putra, dan 165
sentimeter untuk putri. Mereka juga harus memiliki nilai akademis yang
baik, serta aktif berorganisasi.
Seleksi penerimaannya dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat
kota/kabupaten, provinsi hingga nasional. Dan, yang bertugas pada
upacara tahun ini, terdiri dari 64 orang, perwakilan 32 provinsi. Mereka
sudah menjalani latihan fisik dan mental selama 27 hari. Pelatihnya
sebagian besar adalah anggota TNI/Polri. ( IAN/Tim Liputan6 SCTV ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar